Senin, 07 Juli 2014

Hukum Puasa Ramadhan dan Orang yang Diwajibkan Berpuasa

HIMATEP FIP UNM - Bismillah. Di bulan suci Ramadhan, kami berbagi info mengenai hukum puasa ramadhan dan orang yang wajib melaksanakannya.

A. Hukum Puasa 
Telah menjadi kesepakatan (ijma') kaum Muslimimn bahwa puasa di bulan Ramadhan hukumnya wajib, berdasarkan Firman Allah

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, " (QS. Al - Baqarah: 183)

Dan sabda Rasulullah :
"Ditegakkan Islam itu di atas lima perkara:... dan Shaum (puasa) bulan Rmaadhan." (HR. Al Bukhari I/20 no: 8 dan Muslim I /45 no 16)

Karena barangsiapa yang berbuka di bulan Ramadhan bukan pada waktu buka tanpa udzur (keterangan yang jelas sungguh) dia telah melakukan suatu dosa yang sangat besar.

B. Orang yang Wajib Berpuasa
Adapun yang diwajibkan melaksanakan puasa, ialah
  1. Orang beragama Islam 
  2. Berakal, tidak gila
  3. Sehat jasmani dan Rohani 
  4. Muqim (tidak sedang melakukan safar) 
  5. Baligh (baca disini)
Itulah hukum dan orang yang diwajibkan berpuasa, semoga di bulan suci Ramadhan ini, kita mendapat berkah dari Allah. Amiin.
Jika anda ingin mengetahui hal - hal yang tidak membatalkan puasa, baca disini.
Ingin membaca artikel Islam lainnya, silahkan berkunjung disini .

Semoga bermanfaat. Wassalam

0 komentar:

Posting Komentar