KURIKULUM DAN TEKNOLOGI PENDIDKAN


A. Latar Belakang 
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan merupakan salah satu dari enam Jurusan pada Fakultas Ilmu Pendidikan. Jurusan tersebut mulai beroperasi tahun 1983. Jurusan ini merupakan bentuk ubah dari jurusan PU (Pendidikan Umum, 1961), kemudian berubah menjadi jurusan DK (Didaktik Kurikulum, 1973), lalu berubah menjadi PPK (Pengajaran dan Pengembangan Kurikulum, 1978) yang kemudian pada tahun 1983 berubah menjadi jurusan KTP (Kurikulum dan Teknologi Pendidikan) sampai sekarang.

Perubahan nama tersebut terjadi sebagai dinamika jurusan dalam menyesuaikan program-programnya dengan tuntutan pembangunan bidang pendidikan seiring dengan tuntutan zaman/kebutuhan masyarakat. Dengan kata lain pembekalan para alumninya sesuai persyaratan lapangan kerja.

B. Visi Jurusan 
Pusat penyiapan tenaga teknolog pembelajaran, tenaga pendidik dan kependidikan lain yang menguasai teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi kegiatan belajar dan memecahkan masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran.

C. Misi Jurusan
  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi untuk menghasilkan tenaga teknolog pendidikan/pembelajaran dan tenaga pengajar teknologi informasi dan komunikasi.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan dalam bidang teknologi pendidikan dan pembelajran untuk menghasilkan karya akademik yang unggul dan dapat menjadi rujukan.
  3. Menerapkan berbagai hasil karya dalam bidang teknologi pendidikan dan pembelajaran untuk memberdayakan masyarakat. 
  4. Melakukan kerjasama dengan instansi-instansi yang terkait.
  5. Menyiapkan lulusan/ilmuwan di bidang teknologi pendidikan/pembelajaran yang memiliki kemampuan akademik atau profesional dengan keunggulan kompetitif di tingkat regiona, nasional dan internasional. 

D. Tujuan Jurusan
Tujuan umum jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP UNM adalah memaksimalkan pengembangan kualitas sumber daya manusia di bidang Teknologi Pendidikan dan pembelajaran atas dasar Imtaq, budaya dan kepribadian bangsa, serta mampu mencetak manusia yang unggul, memiliki kompetensi dalam memecahkan masalah - masalah pendidikan dan pembelajaran sesuai dengan bidang garapan teknologi pendidikan dan pembelajaran serta mampu bersaing dalam era globalisasi.

Tujuan khusus Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP UNM :
  1. Menghasilkan teknolog pendidikan/pembelajaran yang mampu merancang mengembangkan, memanfaatkan, dan mengelola serta mengevaluasi program, proses, dan produk pendidikan/pembelajaran dan pelatihan di berbagai jalur, jens, dan jenjang pendidikan.
  2. Menghasilkan tenaga pendidik dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi di berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
  3. Menghasilkan tenaga kependidikan sebagai pemgembangan kurikulum dan teknisi sumber belajar di berbagai jalur, jenis, dan jenjang pendidikan/pembelajaran.
  4. Menghasilkan karya akademik melalui kegiatan pemilihan dan pengembangan dalam bidang teknologi pendidikan/pembelajaran.
  5. Memberdayakan masyarakat melalui penerapan berbagai hasil karya teknologi pendidikan/pembelajaran.
E. Bekal yang Diberikan
Jurusan KTP mempunyai tugas untuk menyiapkan tenaga guru, instruktur, pengembangan kurikulum, perancang pembelajaran, media dan sumber belajar tenaga teknisi yang berwawasan luas dan terampil dalam penggarapan dan pemanfaatan tekpend di semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan. Lama pendidikan 4 tahun. Gelar alumni adalah S.Pd (Sarjana Pendidikan). Rincian bekal dimaksud berupa kompetensi sebagai berikut :
  1. Pengajar/guru pada bidang studi Teknologi Informasi dan Komunikasi. 
  2. Perancang sistem/program pembelajaran.
  3. Pengembangan kurikulum media dan sarana pembelajaran.
  4. Pengelola proses pembelajaran 
  5. Pengelola PSB
  6. Peneliti bidang Teknologi Pendidikan

F. Lapangan Kerja
Alumni KTP dapat bekerja sebagai pengajar, pengemban kurikulum, media, pengelola proses pembelajaran, teknisi sumber belajar, peneliti di bidang teknologi pendidikan pada :
  1. Sistem persekolahan (semua jenjang dari TK sampai PT Negeri dan Swasta).
  2. Diklat lembaga non pendidikan negeri maupun swasta.
  3. Rumah produksi (Production House)
  4. Perusahan media seperti 3M dll.
  5. Lembaga Komputer 
  6. Fotografer

0 komentar:

Posting Komentar